militer-id.blogspot.COM,.(Puspen TNI). Beredarnya video dari Dragon TV berjudul “Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein” di Media Sosial yang diunggah pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2016 sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Indonesia, TNI menegaskan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR atau HOAX. Demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).
Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa, dalam menanggapi beredarnya video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube Dragon TV perlu dilakukan penelusuran, mengingat channel tersebut tidak menginduk pada Dragon TV Tiongkok, dimana pemberitaan tersebut sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang berwenang di TNI, khususnya TNI AD.
Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. “Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar,” ucapnya.
“Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri,” imbuh Kapuspen TNI.
Dalam pemberitaan itu disebutkan pula penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya, pada pagi hari, Jumat (2/12/2016), yang dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV telah memicu ketersinggungan jajaran Perwira Tinggi dan Menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.
“Narasi dalam video tersebut secara sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta Lembaga Kepresidenan, sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut TIDAK BENAR atau HOAX, hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI – Polri dan masyarakat lainnya,” kata Kapuspen TNI.
Menanggapi penangkapan dua Jenderal Purnawirawan TNI yang seolah-olah mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para Jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno dalam video tersebut. “Konteksnya sangat jauh berbeda dimana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para Jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar. Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Mayjen TNI Wuryanto.
Peristiwa sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh diantaranya Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan. “Peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa siapapun yang melakukan itu adalah penghianat bangsa, termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para Jenderal dalam G30S/PKI beberapa tahun yang silam, dan siapapun yang akan melakukan makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan TNI-Polri sebagai garda terdepan,” tegas Mayjen TNI Wuryanto.
“Mencermati pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab, melalui media massa khususnya media sosial,” tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto.@ATR
Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa, dalam menanggapi beredarnya video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube Dragon TV perlu dilakukan penelusuran, mengingat channel tersebut tidak menginduk pada Dragon TV Tiongkok, dimana pemberitaan tersebut sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang berwenang di TNI, khususnya TNI AD.
Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. “Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar,” ucapnya.
“Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri,” imbuh Kapuspen TNI.
Dalam pemberitaan itu disebutkan pula penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya, pada pagi hari, Jumat (2/12/2016), yang dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV telah memicu ketersinggungan jajaran Perwira Tinggi dan Menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.
“Narasi dalam video tersebut secara sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta Lembaga Kepresidenan, sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut TIDAK BENAR atau HOAX, hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI – Polri dan masyarakat lainnya,” kata Kapuspen TNI.
Menanggapi penangkapan dua Jenderal Purnawirawan TNI yang seolah-olah mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para Jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno dalam video tersebut. “Konteksnya sangat jauh berbeda dimana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para Jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar. Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Mayjen TNI Wuryanto.
Peristiwa sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh diantaranya Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan. “Peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa siapapun yang melakukan itu adalah penghianat bangsa, termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para Jenderal dalam G30S/PKI beberapa tahun yang silam, dan siapapun yang akan melakukan makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan TNI-Polri sebagai garda terdepan,” tegas Mayjen TNI Wuryanto.
“Mencermati pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab, melalui media massa khususnya media sosial,” tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto.