militer-id.blogspot.COM,.Lamongan, Babinsa 0812/24 Sukorame Serda Suyanto melaksanakan pendampingan kepada petani dalam rangka melaksanakan pemupukan di lahan sawah Poktan Sekar melati Milik Bapak Sunoto Desa Sembung Kec Sukorame. Selasa (20/12).
Program pemerintah khususnya dibidang pertanian adalah dalam bentuk pencapaian swasembada pangan (padi, jagung, kedelai, tebu, dan daging). Namun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi yang antara lain adalah Degradasi dan Penurunan Produktivitas Lahan, Konversi dan Fragmentasi Lahan, Kelangkaan/Keterbatasan Lahan Subur, Variabilitas & Perubahan Iklim, Terbatasnya infrastruktur.
Serda Suyanto menuturkan di dalam konsep pemupukan berimbang, pemberian sejumlah pupuk untuk mencapai ketersediaan hara-hara esensial yang seimbang dan optimum ke dalam tanah, adalah untuk meningkatkan produktivitas dan mutu hasil pertanian, Meningkatkan efisiensi pemupukan, Meningkatkan kesuburan dan kelestarian tanah, serta Menghindari pencemaran lingkungan dan keracunan tanaman.
Diharapkan dengan pemupukan sesuai status hara tanah, maka kebutuhan tanaman dan target hasil (neraca hara) bisa tercapai. Adapun penentuan dosis pupuk yang sesuai status hara tanah dan kebutuhan tanaman ditetapkan dengan uji tanah. Pengelolaan bahan organik dan pupuk hayati dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pupuk anorganik.
Pupuk berimbang “bisa” tetapi “tidak sama” dengan pupuk majemuk (disesuaikan status hara tanah, produktivitas padi atau varietas), dimana formula pupuk majemuk harus bersifat “spesifik lokasi” (sesuai status hara dan produktivitas). Pupuk majemuk tetap memerlukan “Tambahan” pupuk tunggal seperti urea, SP-36 dan/atau KCl. Pr insip.
Pemupukan Berimbang adalah pemupukan dengan empat tepat: (1) Tepat Dosis yaitu sesuai dengan status hara tanah, kebutuhan tanaman, dan target hasil, (2) Tepat Waktu, yaitu Hara tersedia saat tanaman memerlukan dalam jumlah banyak, (3) Tepat Cara, yaitu Penempatan pupuk di lokasi dimana tanaman secara efektif mengakses hara, (4) Tepat Jenis/Bentuk , yaitu Formula pupuk sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman. (Penrem 082/CPYJ)