Presiden Sudan |
Kedutaan Besar Republik Sudan di Jakarta menyatakan Amerika Serikat telah mencabut seluruh sanksi ekonomi dan perdagangan atas Sudan. Sanksi ekonomi itu telah diberlakukan 20 tahun.
Dalam siaran pers Kedubes Sudan, Rabu (18/1) kemarin di Jakarta, Presiden Barack Obama mengeluarkan "Executive Order" pada Jumat (20/1), yang menyatakan pemerintah AS mengakui langkah positif pemerintah Sudan dan mencabut sanksi tertentu terkait dengan Sudan. "Langkah positif tersebut mencakup berbagai bidang, seperti, keadaan hak asasi manusia, yang mengalami perkembangan positif sangat mengesankan dan kerja sama dengan AS dalam memerangi terorisme," bunyi siaran pers dari Kedubes Republik Sudan.
Pemerintah Sudan juga dipandang dalam enam bulan terakhir melakukan langkah positif, antara lain berkurangnya kegiatan militer ofensif, penghentian permusuhan di kawasan konflik dan langkah menuju perbaikan akses humaniter dan kerja sama, yang Sudan tunjukkan dalam mengatasi sengketa kawasan di Republik Sudan Selatan.
Pencabutan sanksi tersebut berlaku efektif sejak Selasa dan akan ditinjau kembali enam bulan ke depan. Dengan pencabutan itu, Sudan dapat melakukan perdagangan secara ekstensif dengan AS dan negara lain dan membuka peluang bagi investasi dari negara di seluruh dunia dan bebas melakukan transaksi dengan seluruh bank.
Menteri Luar Negeri Ibrahim Ghandour menyambut keputusan AS itu dengan menyatakan sebagian langkah maju untuk mencabut semua rintangan termasuk pencabutan dari daftar Amerika, bahwa Sudan sebagai negara pemasok atau pendukung terorisme. Ia berjanji akan terus bekerja sama dengan pemerintah AS di seluruh bidang yang menjadi kepentingan bersama.
Dalam pernyataannya, keputusan Amerika merupakan hasil dari dialog intensif dan rumit antara kedua negara dalam enam bulan belakangan. Menurut dia, perkembangan politik yang positif di Sudan di berbagai bidang tersebut berada di balik pencabutan sanksi dan berkat Dialog Nasional yang digagas Presiden Omer Hassan Ahmed Al Bashir.
Seluruh pihak di Sudah menyepakti sebuah dokumen bagi perdamaian dan stabilitas di negara itu dan sebagai konstitusi baru yang akan segera dideklarasikan. Sebuah pemerintahan transisi akan mengambil alih kekuasaan dan menyelenggarakan pemilihan bebas dalam beberapa tahun mendatang.
"Kedubes Sudan mengharapkan pencabutan sanksi itu membuka jalan bagi kerja sama dengan pemerintah Indonesia, Singapura dan Australia serta masyarakat niaga di negara tersebut."
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/internasional/timur-tengah/17/01/21/ok4vzu282-as-cabut-sanksi-ekonomi-selama-20-tahun-atas-sudan
Dalam siaran pers Kedubes Sudan, Rabu (18/1) kemarin di Jakarta, Presiden Barack Obama mengeluarkan "Executive Order" pada Jumat (20/1), yang menyatakan pemerintah AS mengakui langkah positif pemerintah Sudan dan mencabut sanksi tertentu terkait dengan Sudan. "Langkah positif tersebut mencakup berbagai bidang, seperti, keadaan hak asasi manusia, yang mengalami perkembangan positif sangat mengesankan dan kerja sama dengan AS dalam memerangi terorisme," bunyi siaran pers dari Kedubes Republik Sudan.
Pemerintah Sudan juga dipandang dalam enam bulan terakhir melakukan langkah positif, antara lain berkurangnya kegiatan militer ofensif, penghentian permusuhan di kawasan konflik dan langkah menuju perbaikan akses humaniter dan kerja sama, yang Sudan tunjukkan dalam mengatasi sengketa kawasan di Republik Sudan Selatan.
Pencabutan sanksi tersebut berlaku efektif sejak Selasa dan akan ditinjau kembali enam bulan ke depan. Dengan pencabutan itu, Sudan dapat melakukan perdagangan secara ekstensif dengan AS dan negara lain dan membuka peluang bagi investasi dari negara di seluruh dunia dan bebas melakukan transaksi dengan seluruh bank.
Menteri Luar Negeri Ibrahim Ghandour menyambut keputusan AS itu dengan menyatakan sebagian langkah maju untuk mencabut semua rintangan termasuk pencabutan dari daftar Amerika, bahwa Sudan sebagai negara pemasok atau pendukung terorisme. Ia berjanji akan terus bekerja sama dengan pemerintah AS di seluruh bidang yang menjadi kepentingan bersama.
Dalam pernyataannya, keputusan Amerika merupakan hasil dari dialog intensif dan rumit antara kedua negara dalam enam bulan belakangan. Menurut dia, perkembangan politik yang positif di Sudan di berbagai bidang tersebut berada di balik pencabutan sanksi dan berkat Dialog Nasional yang digagas Presiden Omer Hassan Ahmed Al Bashir.
Seluruh pihak di Sudah menyepakti sebuah dokumen bagi perdamaian dan stabilitas di negara itu dan sebagai konstitusi baru yang akan segera dideklarasikan. Sebuah pemerintahan transisi akan mengambil alih kekuasaan dan menyelenggarakan pemilihan bebas dalam beberapa tahun mendatang.
"Kedubes Sudan mengharapkan pencabutan sanksi itu membuka jalan bagi kerja sama dengan pemerintah Indonesia, Singapura dan Australia serta masyarakat niaga di negara tersebut."
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/internasional/timur-tengah/17/01/21/ok4vzu282-as-cabut-sanksi-ekonomi-selama-20-tahun-atas-sudan