militer-id.blogspot.COM,.Bangkalan,- Komando Distrik Militer (Kodim) 0829/Bangkalan Gandeng DPD Granat Jatim menggelar sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan prajurit TNI AD PNS dan Persit wilayah Kodim 0829/Bangkalan, di Aula Manunggal Makodim setempat, Senin (5/12/2015).
Perang terhadap narkoba terus digiatkan di jajaran Kodim 0829/Bangkalan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja, termasuk prajurit TNI. Oleh karena itu sebelum terlalu jauh kita harus melakukan upaya pencegahan untuk melindungi prajurit dari penyalahgunaan narkoba. Pimpinan akan menindak setiap anggota jika terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merupakan senjata yang dapat melemahkan Negara Indonesia. Bagi Anggota TNI yang terlibat narkoba maka tindakan yang diberikan adalah Pemecatan,” tegas Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto pada saat membuka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Aula Makodim 0829/Bangkalan, Senin (5/12)
Dandim, mengharapkan dapat menjaga nama baik TNI dan nama baik keluarga serta bersama-sama untuk mencegah narkoba di wilayah kerja masing-masing.
“Tindak tegas itu dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat, bahwa Indonesia bebas narkoba,” katanya.
Dandim menjelaskan, tujuan utama dari acara sosialisasi ini, agar seluruh prajurit TNI, PNS dan Anggota Persit Kodim serta peserta lainnya, dapat bebas dari pengaruh bahaya narkoba, yang pada akhirnya bisa merusak moral dan kepribadian setiap prajurit itu sendiri.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini saya berharap kepada seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim serta peserta lainnya, jangan sampai melakukan penyalahgunaan narkoba. Yang jelas bagi setiap TNI, PNS dan Anggota Persit hendaknya untuk menjauhi segala jenis narkoba. Jika memang mereka terbukti, tentu saya tidak mentolerirnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Granat Jatim Dra. Arie Soeripan, MM, mengajak perseta yang hadir dan masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba serta harus memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Saya bangga dan berterima kasih kepada prajurit TNI, PNS dan Persit dari Kodim 0829/Bangkalan maupun perwakilan masyarakat dan FKPPI yang ikut acara sosialisasi ini sebagai bukti turut berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Bangkalan,” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan materi tentang resiko pemakai narkoba, jenis-jenis dan golongan narkoba, data pemakai narkoba, pelaksanaan UU No. 35 tahun 2009, Inpres No.12 tahun 2011 tentang narkotika.
Sementara, menurut Pasiintel Kodim 0829/Bangkalan, Lettu Chb M. Tahori, bahwa kegiatan sosialisasi/pengarahan tentang Bahaya NARKOBA dalam rangka melaksanakan Program P4GN (Penyalahgunaan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba) pada Triwulan IV TA. 2016.
“Harapan atas terselenggaranya kegiatan ini agar seluruh Anggota TNI dan PNS Kodim 0829/Bangkalan dan keluarga dapat menjahui, menghindari, tidak terjerumus masalah narkoba,” katanya. Acara itu diikuti 200 peserta dari seluruh prajurit, PNS dan Persit Koramil se wilayah teritorial Kodim 0829/Bangkalan, Pengurus DPD Granat Jatim, Pengurus Granat Bangkalan dan FKPPI Bangkalan.