KABAR MILITER, Global Firepower (GFP), situs yang menyediakan analisis kekuatan militer negara di dunia merilis data terbaru 100 negara dengan militer terkuat meliputi 50 faktor berbeda. Indonesia menjadi negara dengan militer terkuat ke-12 di dunia.
Di tahun ini, negara dengan militer terkuat di dunia masih dipegang Amerika Serikat, diikuti Rusia dan China di posisi kedua dan ketiga.
Untuk posisi selanjutnya, peringkat keempat dan kelima, ditempati India dan Inggris. Negara Asia lain yang menduduki posisi 10 besar adalah Korea Selatan (7) dan Jepang (9).
Menariknya, Indonesia menjadi negara dengan militer terkuat ke-12 di dunia. Posisi Indonesia tepat di bawah Israel (11) dan di atas Australia (13). Bahkan lebih kuat dibanding beberapa negara Eropa, seperti Belanda (37) dan Spanyol (38).
Dari posisi ke-12 ini berarti secara militer Indonesia merupakan negara terkuat di Asia Tenggara. Mengalahkan Thailand (20), Vietnam (21), Singapura (26) dan Malaysia (35).
Dalam penilaian kekuatan militer sebuah negara yang dilakukan (GFP) meliputi beberapa aktor-faktor, seperti jumlah penduduk, usia warga yang bisa menjadi personel militer, anggaran militer, jumlah peralatan militer.
Agar penilaian ini adil, negara yang mengembangkan dan memiliki persenjataan nuklir tidak menjadi faktor penilai. Semua penilaian merujuk pada kemampuan militer sebuah negara jika terjadi perang konvensional baik perang darat, udara, maupun laut.
Sumber : dream.co.id