Keterangan Gambar: Sosialisasi Netralitas TNI: Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., membuka kegiatan sosialisasi tentang Netralitasi TNI dan UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di Gedung O.B. Syaaf, Mako Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No. 67, Jakarta Pusat, Senin, (18/12).
militer-id.blogspot.COM,.Jakarta, 19 Desember 2016,-- Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., membuka kegiatan sosialisasi tentang Netralitas TNI Dalam Pilkada dan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di Gedung O.B. Syaaf, Markas Komando Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No. 67, Jakarta Pusat, Senin, (18/12). Sosialisasi tersebut disampaikan Tim dari Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) yang dipimpin Kasubdis Dargakkum Diskumal Kolonel Laut (KH) Edi Buhari S.H.
Dalam sambutannya, Pangarmabar antara lain mengatakan setiap peserta agar memperhatikan dan meyimak sosialisasi yang disampaikan oleh Diskumal khususnya berkaitan dengan netralitas TNI dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2017 serta harus menegetahui dan memahami Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Sementara itu, Kasubdis Dargakkum Diskumal Kolonel Laut (KH) Edi Buhari S.H., menyampaikan materi sosialisasi netralitas TNI dalam Pilkada. Dalam sosialisasi itu antara lain ditekankan agar setiap prajurit tidak melibatkan diri pada rangkaian kegiatan Pilkada di luar tugas dan fungsi TNI.
Dalam sambutannya, Pangarmabar antara lain mengatakan setiap peserta agar memperhatikan dan meyimak sosialisasi yang disampaikan oleh Diskumal khususnya berkaitan dengan netralitas TNI dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2017 serta harus menegetahui dan memahami Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Sementara itu, Kasubdis Dargakkum Diskumal Kolonel Laut (KH) Edi Buhari S.H., menyampaikan materi sosialisasi netralitas TNI dalam Pilkada. Dalam sosialisasi itu antara lain ditekankan agar setiap prajurit tidak melibatkan diri pada rangkaian kegiatan Pilkada di luar tugas dan fungsi TNI.
Selain itu juga agar setiap prajurit TNI Angkatan Laut tidak boleh atau dilarang membuat, menanggapi dan mengoreksi tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya dan media sosial yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain yang menimbulkan kebencian dan rasa benci kepada orang karena perbedaan ras, etnis dan agama. Selanjutnya setiap prajurit dilarang berpidato mengungkapkan atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain yang menimbulkan kebencian dan rasa benci kepada orang karena perbedaan, etnis dan agama.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Staf Koarmabar (Kasarmabar) Laksamana Pertama TNI Yudo Margono, S.E., Para Asisten Pangarmabar dan Para Kadis Koarmabar serta diikuti perwakilan prajurit dari Mabesal, Seskoal, Kolinlamil, Kormar dan Lantamal III Jakarta serta Pengurus Daerah Jalasenastri Armada Barat.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Staf Koarmabar (Kasarmabar) Laksamana Pertama TNI Yudo Margono, S.E., Para Asisten Pangarmabar dan Para Kadis Koarmabar serta diikuti perwakilan prajurit dari Mabesal, Seskoal, Kolinlamil, Kormar dan Lantamal III Jakarta serta Pengurus Daerah Jalasenastri Armada Barat.